Thursday, June 1, 2017

Penerimaan Perawat Dinas Kesehatan Jakarta

Salah satu upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk menanggulangi meningkatnya kasus gawat darurat medik dan bencana adalah dengan menyediakan pelayanan Ambulans Gawat Darurat (Emergency Medical Services) dan mempersiapkan tenaga perawat kesehatan yang diharapkan dapat menunjang upaya dalam memberikan respons yang cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pada korban saat ditempat kejadian sampai evakuasi ke rumah sakit.
Untuk meningkatkan kinerjanya Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk diangkat sebagai:

PERAWAT (LULUSAN DIII KEPERAWATAN)

PERSYARATAN UMUM:
  • Berjenis kelamin laki-laki (diutamakan) dan perempuan, usia pada saat pendaftaran maksimal 30 tahun per 1 Juli 2017.
  • Pengalaman bekerja di fasilitas kesehatan minimal 1 tahun. (diutamakan)
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Bebas Narkoba.
  • Tidak Buta Warna.
  • Tidak berkedudukan sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Tidak mempunyai ikatan hubungan keluarga dengan Pegawai BLUD Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
  • Melampirkan alamat email yang masih aktif.
  • Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah (photo terbaru).
  • Tidak bertindik dan bertato.
  • Dapat mengemudi mobil dan memiliki SIM A yang masih berlaku. (diutamakan)
  • Dapat berbahasa Inggris secara aktif. (di utamakan)
  • Dapat mengoperasikan komputer (Microsoft Word, Excel, dan Power Point). (di utamakan)

PERSYARATAN KHUSUS:
  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Pendidikan terakhir minimal D3 Keperawatan.
  • Transkip nilai dengan IPK minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Swasta) dan 2.80 (Perguruan Tinggi Negeri).
  • Akreditasi Akademik, Perguruan Tinggi atau Universitas dengan akreditasi minimal 
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki laki dan minimal 160 cm untuk Perempuan
  • Lulus Pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support (yang masih berlaku).
  • Surat Tanda Registrasi (STR) dan NIRA.

BERKAS LAMARAN:
  • Surat permohonan lamaran dan biodata diri.
  • Foto copy KTP.
  • Legalisir ijazah.
  • Legalisir transkip nilai.
  • Surat keterangan akreditasi akademik, perguruan tinggi atau universitas.
  • Legalisir sertifikat pelatihan basic trauma and cardiac life support.
  • Fotocopy surat tanda registrasi ( STR ) dan NIRA
  • Surat keterangan pengalaman bekerja.
  • Surat keterangan kelakuan baik catatan kepolisian.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas/RS.
  • Surat keterangan bebas narkoba dari puskesmas/RS.
  • Surat keterangan tidak buta warna dari puskesmas/RS.
  • Pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  • Fotocopy Surat Izin Mengemudi A. (diutamakan)
  • Fotocopy Sertifikat kursus atau TOEFL bahasa Inggris. (diutamakan)
  • Fotocopy Sertifikat komputer. (di utamakan)
  • Fotocopy sertifikat lain yang menunjang.

JUMLAH PENERIMAAN:
23 orang

PENDAFTARAN:
Lamaran beserta lampirannya dikirimkan ke alamat berikut:

UNIT PELAYANAN AMBULANS GAWAT DARURAT 
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA 
JL. SUNTER PERMAI RAYA NO. 1 ANCOL-PODOMORO 
JAKARTA UTARA, KODE POS 14350.

Dengan Format ditujukan Kepada Yth. Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Up. Bagian Kepegawaian.

BATAS PENDAFTARAN:
12 Juni 2017

Follow Instagram KARIRGLOBAL

SUMBER:
Kllik disini

Related Posts

Penerimaan Perawat Dinas Kesehatan Jakarta
4/ 5
Oleh